Peer Review Process

1. Pengiriman dan Penyaringan Awal
Pengiriman: Penulis mengirimkan naskah melalui sistem pengiriman daring Sekincau: Seminar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat (OJS).
Penyaringan Awal: Tim editor melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kesesuaian dengan pedoman penulisan, ruang lingkup jurnal, serta orisinalitas karya. Naskah yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan dikembalikan kepada penulis untuk revisi atau ditolak pada tahap awal.

2. Penugasan Reviewer
Pemilihan Reviewer: Reviewer dipilih berdasarkan bidang keahlian yang relevan dengan topik naskah, terutama yang memiliki pengalaman dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan riset terapan.
Tinjauan Single-Blind: Jurnal Sekincau menggunakan sistem single-blind review, di mana identitas reviewer dirahasiakan dari penulis untuk menjaga objektivitas dan integritas proses penilaian.

3. Proses Review
Undangan Review: Reviewer yang dipilih akan menerima undangan untuk menelaah naskah dalam jangka waktu tertentu sesuai kebijakan redaksi.
Penilaian Reviewer: Reviewer menilai naskah berdasarkan aspek keaslian, relevansi terhadap tema pengabdian, kejelasan tujuan dan metodologi, manfaat bagi masyarakat, serta kesesuaian dengan etika publikasi.
Komentar Reviewer: Reviewer memberikan umpan balik yang berisi saran perbaikan, catatan kelemahan, atau rekomendasi perbaikan agar naskah dapat ditingkatkan kualitasnya.

4. Keputusan Editorial
Proses Pengambilan Keputusan: Editor dan tim editorial meninjau hasil penilaian dari reviewer sebelum membuat keputusan akhir terhadap naskah.
Kemungkinan Keputusan:

  • Diterima: Artikel diterima tanpa revisi atau hanya dengan revisi kecil.
  • Perlu Revisi: Penulis diminta untuk memperbaiki naskah sesuai komentar reviewer sebelum evaluasi lanjutan.
  • Ditolak: Naskah ditolak apabila tidak sesuai dengan standar kualitas atau ruang lingkup jurnal.

5. Revisi dan Pengiriman Ulang
Revisi oleh Penulis: Jika diminta, penulis melakukan perbaikan sesuai komentar reviewer dan menyerahkan versi revisi beserta catatan tanggapan atas setiap masukan.
Peninjauan Ulang: Naskah hasil revisi dapat dikirim kembali ke reviewer semula atau reviewer baru, tergantung tingkat perubahan yang dilakukan.

6. Keputusan Akhir dan Publikasi
Keputusan Akhir: Setelah proses peninjauan ulang, tim editorial menentukan keputusan akhir mengenai penerimaan artikel.
Publikasi: Artikel yang diterima akan diproses untuk tahap penyuntingan akhir, tata letak, dan penjadwalan publikasi. Penulis akan diberi tahu mengenai jadwal terbit dan versi final naskah.

7. Pasca Publikasi
Pemantauan Pasca Publikasi: Jurnal Sekincau memantau artikel yang telah diterbitkan untuk memastikan tidak ada pelanggaran etika, kesalahan, atau kebutuhan koreksi. Jika diperlukan, redaksi dapat menerbitkan pembaruan, koreksi, atau pencabutan artikel.