Plagiarism Policy

KEBIJAKAN PLAGIARISME DAN PUBLIKASI GANDA/BERLAPIS

Menjaga integritas dan orisinalitas karya akademik merupakan hal yang mendasar bagi misi Seminar Nasional Karya Inovasi dan Ciptaan Unggulan. Sebagai seminar ilmiah yang berkomitmen terhadap standar etika publikasi tertinggi, kami menerapkan kebijakan ketat terhadap plagiarisme dan publikasi ganda atau berlapis. Praktik semacam ini dapat merusak kepercayaan dalam publikasi akademik, mengurangi nilai penelitian asli, dan menimbulkan konsekuensi etika maupun hukum yang serius.

Kebijakan ini bertujuan untuk secara jelas mendefinisikan bentuk-bentuk pelanggaran akademik serta menjabarkan prosedur dan konsekuensi dalam menangani pelanggaran tersebut. Dengan menetapkan standar ini, Seminar Nasional Karya Inovasi dan Ciptaan Unggulan berupaya menumbuhkan budaya kejujuran, transparansi, dan penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual di lingkungan akademik. Penulis yang mengirimkan karya ke Seminar Nasional Karya Inovasi dan Ciptaan Unggulan diharapkan mematuhi pedoman ini untuk memastikan bahwa karya mereka bersifat orisinal, memiliki atribusi yang tepat, dan memberikan kontribusi bermakna bagi pengembangan ilmu pengetahuan.

PLAGIARISME

Plagiarisme mencakup, tetapi tidak terbatas pada:

  • Plagiarisme Langsung: Menyalin teks dari sumber lain secara verbatim tanpa mencantumkan sitasi yang tepat.
  • Plagiarisme Diri Sendiri: Menggunakan kembali bagian substansial dari karya yang telah dipublikasikan sebelumnya tanpa memberikan sitasi yang sesuai.
  • Plagiarisme Mosaik: Menggabungkan frasa atau ide dari sumber lain tanpa sitasi yang benar, meskipun teks telah diparafrasekan.
  • Plagiarisme Tidak Sengaja: Kegagalan mencantumkan sumber dengan benar akibat kelalaian atau kesalahpahaman.

Untuk memastikan orisinalitas naskah, Seminar Nasional Karya Inovasi dan Ciptaan Unggulan menerapkan langkah-langkah berikut:

  • Turnitin: Semua naskah yang dikirim akan diperiksa menggunakan Turnitin untuk mendeteksi potensi plagiarisme dengan membandingkannya terhadap basis data karya akademik dan sumber lainnya.
  • Tinjauan Manual: Tim editorial akan meninjau secara manual bagian yang terdeteksi untuk menilai konteks dan tingkat keseriusan plagiarisme.

Jika ditemukan indikasi plagiarisme, maka langkah-langkah berikut akan dilakukan:

  • Penilaian Awal: Tim editorial akan menilai sejauh mana dan seberapa parah plagiarisme yang terjadi.
  • Komunikasi dengan Penulis: Jika ditemukan plagiarisme yang signifikan, penulis akan dihubungi untuk klarifikasi dan diminta memberikan penjelasan atau bukti keaslian karya.
  • Keputusan: Berdasarkan tanggapan penulis dan hasil penilaian tim editorial, keputusan akhir akan diambil, seperti revisi, penarikan naskah, atau penolakan publikasi.

Jika plagiarisme dikonfirmasi:

  • Penolakan Naskah: Naskah akan ditolak dan pemberitahuan resmi akan diberikan kepada penulis.
  • Dampak Reputasi: Penulis yang terbukti melakukan plagiarisme dapat mengalami kerusakan reputasi yang mempengaruhi pengiriman karya di masa depan.
  • Pelaporan: Kasus plagiarisme serius dapat dilaporkan ke lembaga atau pihak berwenang terkait.

Kami mendorong penulis untuk aktif mencegah plagiarisme dan menjaga integritas penelitian mereka. Penulis harus memahami secara menyeluruh apa yang termasuk plagiarisme dan memastikan semua sumber disitasi dengan benar. Disarankan agar penulis menggunakan alat deteksi plagiarisme sebelum mengirimkan naskah. Kebijakan ini juga akan ditinjau secara berkala untuk memastikan efektivitas dan relevansinya.

PUBLIKASI GANDA/BERLAPIS

Mengirimkan naskah baru yang memuat hipotesis, data, pembahasan, dan/atau kesimpulan yang sama dengan naskah yang telah dipublikasikan sebelumnya dianggap sebagai publikasi ganda. Berbeda dengan plagiarisme, publikasi ganda melibatkan pengulangan data atau hasil penelitian yang sama pada makalah lain. Komite Etika Publikasi (COPE) mengklasifikasikan publikasi ganda menjadi pelanggaran besar dan kecil.

  • Pelanggaran Besar: Publikasi ganda berdasarkan dataset yang sama dengan hasil identik dan/atau upaya menyembunyikan duplikasi, seperti mengubah judul atau urutan penulis tanpa mencantumkan referensi ke publikasi sebelumnya. Naskah semacam ini akan ditolak.
  • Pelanggaran Kecil (Salami Slicing): Publikasi dengan sebagian tumpang tindih atau pengulangan sah, misalnya analisis subkelompok, tindak lanjut, atau metode yang diulang. Naskah dengan tumpang tindih minor dapat dipertimbangkan dengan syarat ada persetujuan dari penerbit asli dan sitasi yang benar.

Seminar Nasional Karya Inovasi dan Ciptaan Unggulan tidak mendukung tumpang tindih substansial antar publikasi, kecuali jika dinilai dapat memperkuat wacana akademik dan memberikan kontribusi berarti bagi penelitian. Dalam hal tersebut, publikasi hanya akan dilakukan dengan persetujuan penerbit asli dan sitasi yang tepat.

Kewajiban Pengungkapan oleh Penulis:

  • Penulis harus mengungkapkan publikasi atau penyebaran sebelumnya (misalnya, preprint atau presentasi konferensi) yang mungkin dianggap tumpang tindih dengan naskah yang dikirimkan ke Seminar Nasional Karya Inovasi dan Ciptaan Unggulan.
  • Pengungkapan harus mencakup informasi rinci tentang karya sebelumnya, seperti judul, jurnal, penulis, dan deskripsi tumpang tindihnya.
  • Penulis harus menjelaskan bagaimana naskah yang dikirim memberikan kontribusi baru atau berbeda dari karya sebelumnya.

Konsekuensi:

  • Naskah yang teridentifikasi sebagai publikasi ganda akan ditolak.
  • Naskah dengan konten tumpang tindih hanya akan dipertimbangkan jika memenuhi syarat yang ditetapkan editor, termasuk persetujuan penerbit asli dan sitasi yang sesuai.

Kami mendorong pembaca, peninjau, dan editor untuk melaporkan dugaan publikasi ganda atau berlapis. Dengan menjaga standar ini, kami berkomitmen untuk mempertahankan integritas dan orisinalitas karya yang dipublikasikan di Seminar Nasional Karya Inovasi dan Ciptaan Unggulan, serta menumbuhkan budaya kejujuran dan penghargaan terhadap kekayaan intelektual di komunitas akademik.